29.510 Surat Suara Pilgub Jatim di Pasuruan Rusak

855

PilkadaJatim-DKejayan (wartabromo) – Ribuan lembar surat suara Pilgub Jatim yang diterima oleh KPUD Kabupaten Pasuruan rusak. Kerusakan tersebut bervariasi mulai dari warna, bentuk dan ukuran hingga tanda tinta di kertas suara tersebut.

Kerusakan paling banyak yakni pada sisi lembar kartu surat suara banyak ditemukan yang terpotong pada bagian kotak gambar pasangan calon.

Selain itu, terdapat juga bercak tinta di kotak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sehingga menimbulkan kesan seperti bekas ditandai.

“Total suara yang rusak hingga saat ini sebanyak 29.510 lembar surat suara,”ujar anggota KPUD Kabupaten Pasuruan Pokja Logistik, Titin Wahyuningsih, Sabtu (24/8/2013).

Menurutnya, dari hasil proses penyortiran yang dilakukan oleh petugas dibantu anggota PPK dan PPS di masing-masing kecamatan banyak kartu suara yang tak tepat pemotonganya seperti mengenai bingkai foto pasangan calon, perpaduan warna yang tidak merata serta tinta cetak yang tembus hingga bagian belakang kartu.

Baca Juga :   24 Penyuluh Perikanan Bantu Petambak Udang Beralih ke Sistem Busmetik

“Kebanyakan terpotong pada bagian kotak pasangan calon serta terkena tinta,”ujar Titin.

Berdasarkan pantauan wartabromo, sekitar pukul 16.30 wib, para petugas KPUD mengumpulkan ribuan surat suara yang rusak tersebut ke dalam kotak kardus dan berencana akan mengembalikannya ke KPU Jatim di Surabaya.

“Kita akan meminta gantinya ke rekanan atau KPU Jatim sore ini,” kata Titin.

Dijelaskannya, berdasarkan jumlah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT Pilgub Jatim di Kabupaten Pasuruan. Kebutuhan surat suara yang harus didistribusikan atau diterima oleh KPUD sebanyak 1.193.112 lembar surat suara.

Hingga saat ini pihak KPUD Kabupaten Pasuruan masih melakukan penyortiran terhadap logistik yang telah diterima dengan melibatkan petugas dan beberapa anggota PPK serta PPS.

Baca Juga :   Warga Jengkel Jalan Rusak di Rembang Tak Kunjung Diperbaiki

Teknis penyortiran sendiri dilakukan dengan membuka surat suara, melipat dan melihat kondisinya. Jika ditemukan cacat atau rusak, maka surat suara tersebut dibedakan. (yog/yog)