Tuntut Upah Sektoral, Ratusan Buruh PT MIS Mogok Kerja

1080
demo karyawan PT MIS
Mogok kerja – Ratusan buruh PT Mandiri Investama Sejati menggelar aksi mogok kerja, Kamis (17/10/2013). foto : yogi

Purwosari (wartabromo) – Ratusan buruh PT Mandiri Investama Sejati menggelar aksi mogok kerja di depan pintu masuk pabrik, Kamis (17/10/2013).

Mereka mendesak agar pihak menejemen pabrik untuk segera melaksanakan pemberian upah minimum sektoral tanpa mengurangi uang transport yang biasa diterima oleh para buruh.

Aksi mogok kerja yang dimulai sekitar pukul 06.00 wib tersebut membuat aktifitas pabrik pemroduksi bahan deterjen tersebut menjadi terganggu. Para buruh memarkir sepeda motornya di tengah jalan serta mendirikan tenda tepat di pintu masuk pabrik.

Tak hanya itu, sejumlah buruh juga menggelar aksi mengemis di jalan raya arah Malang-Pasuruan sebagai bentuk solidaritas atas kaum buruh.

“Kami hanya meminta agar pihak menejemen segera melaksanakan Pergub no 29 tahun 2013 tentang upah minimum sektoral,” ujar achmad Taufiq korlap aksi.

Baca Juga :   Usai Lakukan Penggeledahan, KPK Lepas Segel

Menurutnya, pihak buruh melalui perwakilan serikat pekerja telah meminta kepada pihak pengusaha agar memenuhi ketentuan tersebut namun pihak menejemen justru melakukannya dengan cara mengalihkan uang trasport yang awalnya untuk tunjangan tidak tetap menjadi tunjangan tetap.

“Inikan sama saja dengan tidak ada kenaikan sesuai ketentuan UMSK,” tegas Taufiq saat ditemui wartabromo di lokasi.

Hingga berita ini ditulis, ratusan buruh PT Mandiri Investama Sejati masih menduduki pintu masuk pabrik. Mereka masih menunggu proses mediasi yang akan dilakukan oleh Disnakertrans, pihak menejemen dan perwakilan buruh.(yog/yog)