477 Pemilih Ber-NIK Invalid di Pasuruan Belum Teridentifikasi

717

KPUKejayan (wartabromo) -Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pasuruan masih melakukan penyisiran, perbaikan dan koreksi terhadap ribuan DPT NIK Invalid yang ditemukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2014 mendatang.

Berdasarkan pantauan wartabromo di Kantor KPUD Kabupaten Pasuruan, Jum’at (29/11/2013). Sejumlah petugas KPU dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan proses koreksi dan perbaikan terhadap 12.896 pemilih yang masuk dalam DPT NIK Invalid.

“DPT NIK Invalid tersebut ditemukan lalu ditelusuri dengan Sidalih untuk menunjukkan jumlah NIK Invalid di tiap TPS. Setelah ditemukan, Siapa yang masuk NIK Invalid kemudian kita cari di DP4 dari Virtual. Diperbaiki dan disesuaikan,” ujar Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Pasuruan, Hari Moerti pada wartabromo

Baca Juga :   PPK dan KPPS Mulai Packing Surat Suara Per TPS

Hasilnya, hingga pukul 15.00 wib, DPT NIK Invalid yang belum berhasil diidentifikasi oleh KPUD masih tersisa sebanyak 447 pemilih.

“Kita optimis, DPT NIK Invalid ini akan mencapai angka 0 pada Sabtu esok,” tambah Hari meyakinkan.

Menurutnya, rata-rata ketidakvalidan NIK DPT Pileg di Kabupaten Pasuruan disebabkan oleh munculnya NIK yang tidak sesuai serta salah tulis dalam proses pantarlih maupun proses unduh file daftar pemilih sehingga angka 0 hampir banyak dijumpai di akhir 16 digit NIK pemilih.

Untuk Diketahui, KPUD Kabupaten Pasuruan sebelumnya telah menetapkan DPT Pileg Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.175.793 pemilih. Dari Jumlah DPT tersebut, 1 persen diantaranya dinyatakan memiliki NIk Invalid sehingga perlu dilakukan koreksi dan perbaikan. (yog/yog)