Polres Pasuruan Musnahkan 2.341 Botol Miras dan BB Kejahatan

522

pemusnahan miras pasuruanPasuruan (wartabromo) – Polres Pasuruan Kota memusnahkan sebanyak 2.341 minuman keras dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti senjata tajam dan zat narkotika selama kurun waktu tahun 2013. Pemusnahan minuman keras dan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Mapolresta dan dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Asep Akbar Hikmana serta disaksikan oleh Wakil Walikota, Setiyono dan tokoh masyarakat, Senin (30/12/2013).

Berdasarkan pantauan wartabromo di lokasi, Jenis minuman keras yang dimusnahkan tersebut antara lain arak botol tutup merah sebanyak. 1.014 botol, topi miring sebanyak 112 botol, vodka 88 botol serta puluhan minuman keras lainnya. Selain itu, 27 buah senjata tajam berbagai jenis yang kerap digunakan pelaku kejahatan juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :   Hindari Kendaraan Putar Balik, Truk Kontainer “Nyelonong” ke Sawah

“Ini adalah barang bukti kejahatan yang berhasil kita ungkap selama tahun 2013. Kriminalitas yang cukup tinggi adalah Curat dan curas,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Asep Akbar Hikmana.

27 buah sajam yang kebanyakan jenis celurit dan pedang tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong baja, sementara BB narkotika dibakar satu persatu bersama Muspida dan Tokoh Masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari total 666 kasus dan laporan tindak kejahatan yang kita tanggani. Alhamdulillah hampir 65 persen bisa kita selesaikan,”Pungkas Asep Akbar Hikmana yang mengaku tingkat kriminalitas tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya. (yog/yog)