Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Lima Remaja Usai Pesta Miras

850

Pasuruan (wartabromo) – Kisah memilukan dampak dari minuman keras kembali terjadi. Kali ini seorang gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, menjadi korban. Protolan Sekolah Menengah Pertama yang bekerja sebagai penjaga toko ini disetubuhi lima remaja dalam keadaan mabuk.

Dua pelaku, Yanto (18) dan Sul (17) masing-masing warga Kecamatan Winongan dan Kecamatan Paserpan sudah diamankan, sedangkan tiga lainnya masih diburu polisi. Mereka yakni Inul (18), Din (19) dan Yafi (19), semuanya warga Kecamatan Paserpan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKB Bambang Sugeng, Kamis (9/1), mengatakan aksi lima rejama ini bermula saat korban dijemput oleh Yanto (18) untuk diajak jalan-jalan di seputaran Kota Pasuruan. Korban menuruti ajakan tersebut karena mereka saling kenal.

Baca Juga :   Polisi: Ancaman Pembalasan Begal itu Hoax!

Namun di perjalanan Yanto membawa korban ke sebuah kos di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kota Pasuruan. Ternyata di kos tersebut, Sul, Inul, Din dan Yafi sudah menunggu.

Di kamar itu korban langsung diajak pesta miras jenis arak oplosan. Akibat meneggak miras, korban teler dan saat itulah Sul, Inul dan Din melepas celana yang dipakai korban dan menyetubuhinya bergiliran. Sementara Yanto dan Yafi hanya mencumbuhi.

“Baik korban maupun para pelaku sedang mabuk saat itu,” jelas Bambang.

Kasus ini terkuak saat korban yang masih dalam keadaan mabuk diantarkan oleh Yanto dan Sul pulang menggunakan motor. Di tengah jalan, warga mencurigai karena korban kondisinya lunglai di atas motor diapit pelaku.

Baca Juga :   Bahaya Mengintai, Banyak Lubang di Jalur Purwodadi - Pandaan

“Karena curiga ada hal-hal yang tak diinginkan warga kemudian membawa ketiganya ke Mapolres. Dan setelah dilakukan penyelidikan kasus ini terkuak,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para remaja ini dijerat pasal 81 dan pasal 82 UURI/23/2002 tentang perlindungan anak. (fyd/fyd)