Njambret, Motor Dibakar Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

715
maling-dimassa
Motor milik pelaku penjambretan dibakar / ryn

Gempol (wartabromo) – Naas dialami oleh Yuli Cipto Nugroho alias Paul (27) warga Desa Mindi Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Andrianto alias Gundul (26) warga Sidodadi taman sepanjang, Sidoarjo. Kedua pelaku penjambretan ini babak belur dihajar massa serta sepeda motor Honda Beat nopol W 3895 ZZ yang digunakannya dibakar hingga tinggal rangka.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.30 Wib di jalan Dusun Kaliondo Desa Winong, Gempol, Minggu (19/1/2014).

Kejadian bermula saat kedua pelaku yang berboncengan tiba-tiba merampas tas milik korban bernama Intan Bintari (17) yang sedang dibonceng ayahnya, Endik Subiantoro (46) warga Dusun Sukci Desa Bulusari, Gempol.

“Salah satu pelaku menarik paksa tas dari tangan korban yang sedang diboceng ayahnya,” terang Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi, Senin (20/1/2014).

Baca Juga :   Pria-wanita Dibekuk Bawa Sabu di Villa, Ngakunya untuk Tambah Stamina

Kontan saja, korban pun langsung panik dan meminta ayahnya untuk segera mengejar pelaku yang telah membawa kabur tas miliknya yang berisi 1 buah blackberry touch dan Nokia C203 tersebut.

“Sempat terjadi aksi saling kejar mas, “cerita Kapolsek.

Lantaran merasa dikejar, kedua pelaku yang diduga masih amatir tersebut kalang kabut hingga menabrak salah seorang pengendara motor bernama Dalil di depan salah satu Pabrik di Desa winong, Gempol.

“Korban terjatuh dan langsung dihajar oleh massa,”terang Kompol Slamet.

Tak hanya itu, motor pelaku pun dibakar oleh warga yang marah dengan ulah nekad pelaku tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Gempol. Keduanya kita jerat dengan Pasal 365 dan Undang UndangĀ  lalu lintas no 22 tahun 2009 pasal 310 ayat 3 tentang kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi. (ryn/yog)