Penghulu KUA Bangil Masih Ogah Menikahkan di Luar Kantor

925

Bangil (wartabromo) – Kasus gratifikasi yang menjerat seorang penghulu KUA di Kota Kediri meninggalkan trauma. Penghulu di KUA Bangil masih ogah menikahkan pasangan di luar kantor. Alasannya khawatir terjerat kasus serupa.

Salah satu pasangan menikah asal Jalan Bader Kelurahan Kalirejo Kecamatan Bangil terkena imbasnya. Fathurrahman dan Tuhfathul Mardiyah, mendapat penolakan saat meminta penghulu menikahkan mereka. Walhasil, pasangan ini melaksanankan akad nikah di Yayasan Pendidikan Nurul Madinah, Bangil tanpa kehadiran penghulu KUA.

“KUA nggak berani menikahkan di luar kantor. Tapi Alhamdulillah, akad nikah lancar,” kata Fathurrohman, usai akad pernikahan, Kamis (6/2/2014).

Menurut dia, acara akad nikah tetap dilaksanakan meski tanpa dihardiri penghulu dari KUA karena secara hukum agama Islam diperbolehkan. Nantinya proses pernikahan tersebut akan dilaporkan ke KUA untuk dicatat dalam buku nikah.

Baca Juga :   Butuh Biaya Nikah, Pria asal Sukorejo Curi Truk di SPBU Situbondo

“Saya memahami kekhawatiran pihak KUA,” ujar caleg DPRD Kabupaten Pasuruan dari PKB ini,

Adik kandung mempelai perempuan, Tahjudin, mengatakan pihak keluarga menunjuk seorang ulama bernama KH Rozi Shibab sebagai wakil mempelai perempuan yang menikahkan mempelai.

Sementara itu, terkait hal ini Ketua KUA Bangil, Wahib, belum bisa dikonfirmasi. Telepon wartabromo.com juga tidak mendapat jawaban. (fyd/fyd)