Polisi Tak Boleh Bawa Pistol ke TPS

761

tps-probolinggoProbolinggo (wartabromo)– Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro mengintruksikan 476 Anggota kepolisian yang melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk tidak membawa senjata api jenis apapun ke lokasi TPS.

“Semua anggota yang mengamankan TPS, Senpi (sejata api)nya di letakan dulu ya.  Cukup membawa tongkat polisi saja. Mereka juga sudah dilatih bela diri,”ungkap Kapolres.

Namun, lanjutnya, kalau ada tindakan anarkis yang ingin mengacaukan jalannya pemilu di masing-masing TPS, Polres Probolinggo telah menyiapkan tim khusus untuk menanganinya.

“Untuk tindakan anarkis, sudah ada pasukan yang disiapkan,” ujarnya.

Endar mengatakan, penggunaan senjata api dalam pengamanan Pemilu ada tingkatannya terutama pada kondisi-kondisi mendesak.

“Senjata api ada. Tetapi, ada tingkatan penggunaannya. Untuk pengamanan TPS hanya cukup tongkat polisi saja,” sebutnya.

Baca Juga :   12 Nelayan Tetap Lanjut Melaut Meski Cuaca Buruk

Lebih lanjut masih menurut Endar,  dalam melakukan pengamanan anggota diharapkan kedepankan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Saya harap, pileg ini berjalan dengan kondusif dan tidak ada kendala satu apapun,”pungkasnya. (rhd/yog)