Sudah Periksa Belasan Saksi Kasus Suap PPK, Mengapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka?

736
Salah seorang ketua PPK nonaktif saat menjalani pemeriksaan/G Arif Subagyo/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Belasan saksi sudah menjalani pemeriksaan penyidik Tipikor Polres Pasuruan Kota terkait kasus dugaan suap 13 PPK oleh caleg Gerindra Agustina Amprawati. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka. Mengapa?

Informasi yang dihimpun, 13 oknum ketua dan anggota PPK nonaktif yang terindikasi menerima suap sudah menjalani pemeriksaan.

Selain 13 PPK, caleg yang diduga melakukan penyuapan Agustina Amprawati beserta orang dekatnya Kasilawati. Bahkan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainal Abidin, juga diperiksa sebagai saksi kasus ini.

“Ya semua saksi sudah diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng, Minggu (4/5/2014). Pemeriksaan belasan saksi dilakukan secara maraton mulai Rabu (30/4) hinga Minggu (4/5).

Baca Juga :   Berteduh di Warung, Kepala Sekolah Jadi Korban Truk Vs Truk

Meski sudah memeriksa belasan saksi, polisi belum menetapkan seorang pun jadi tersangka kasus yang membuat heboh ini. Mengapa? “Ini kan masih proses awal, masih penyelidikan, tunggu perkembangannya,”  ungkap Bambang.

13 oknum PPK non-aktif yang terindikasi menerima suap yang diperiksa yakni Ketua PPK Gempol, Ketua PPK Lekok, Ketua PPK Prigen, Ketua PPK Beji, Ketua PPK Gondangwetan, Ketua PPK Grati, Ketua PPK Pohjentrek, anggota PPK Wonorejo, Ketua PPK Sukorejo, Ketua PPK Purwosari, anggota PPK Winongan, Ketua PPK Bangil, serta Ketua PPK Kraton. (fyd/fyd)