Sidang Kode Etik 13 Oknum PPK ‘Gelembung Suara’ Digelar di Bawaslu Jatim

1070
Buntut terkuaknya kasus dugaan suap PPK, Bawaslu Jatim merekomendasi rekapitulasi ulang 13 PPK. Proses rekapitulasi ulang beberapa kali diwarnai ketegangan sehingga harus dijaga ratusan aparat/G Arif Subagyo/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera akan menyidang 13 oknum anggota dan ketua PPK ‘gelembung suara’ asal Kabupaten Pasuruan. Para oknum PPK yang menjanjikan bisa menggelembungkan suara caleg Partai Gerindra dengan imbalan ratusan juta rupiah ini akan menjalani sidang kode etik di kantor Bawaslu Jawa Timur, Selasa (6/5/2014).

“Sidangnya besok pukul 13.30 di Kantor Bawaslu Jatim,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, Senin (5/5/2014).

Suryono mengatakan sidang akan dilaksanakan di kantor Bawaslu Jatim Jalan Tanggulangin, Surabaya tersebut menggunakan metode teleconference. Ke-13 oknum PPK yang sudah dinonaktifkan tersebut akan dihadirkan. “Semuanya diundang,” jelas Suryono.

Menurut Suryono, metode teleconference dipilih karena DKPP berada di Jakarta dan tidak memungkinkan datang ke Surabaya. Maka sidang digelar secara teleconference dengan majelis pemeriksa yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Untuk Sekdes Kraton

Barang bukti yang sudah disiapkan untuk menunjang persidagan tersebut diantaranya, surat pernyataan dari 13 PPK, bukti dan kwitansi yang diterima PPK. Berita klarifikasi yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Pasuruan terkait 13 PPK yang menerima dari salah satu caleg.

Selain pelanggaran kode etik, ke-13 oknum PPK ini juga tengah menjalani proses hukum di Polres Pasuruan terkait pelanggaran pidana suap-menyuap.

Ke-13 oknum PPK yang akan disidang yakni Ketua PPK Gempol Khumaidi, Ketua PPK Lekok Lutfi, Ketua PPK Prigen Tauhid, Ketua PPK Beji Budiharja, Ketua PPK Gondangwetan Musta’in, Ketua PPK Grati Sholeh, Ketua PPK Pohjentrek Edi, anggota PPK Wonorejo Suhud, Ketua PPK Sukorejo Eko, Ketua PPK Purwosari Imam, anggota PPK Winongan Endang, Ketua PPK Bangi, Sujarwanto serta Ketua PPK Kraton Ansori. (fyd/fyd)