Sidang Kasus Pembacokan Kasun Lekok Diwarnai Kericuhan

653
Sidang-bangil-ricuh
Kasun Asem Sepuluh dan warga mengamuk dalam ruang sidang / gnr

Bangil  (wartabromo) – Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas kasus pembacokan dan pengeroyokan terhadap Kepala Dusun Asem Sepuluh Desa Pasinan Kecamatan Lekok yang digelar di Pengadilan Negeri Bangil, Selasa (6/5/2014) diwarnai kericuhan.

Kericuhan itu terjadi saat korban pembacokan dan pengeroyokan, Saman (42) yang merupakan Kepala Dusun Asem Sepuluh Desa Pasinan kecamatan Lekok tiba-tiba mengamuk dan berteriak meminta sidang dihentikan. Hal ini dipicu lantaran keterangan yang disampaikan oleh Paiman (40) salah seorang saksi yang dihadirkan dianggap mengada-ada dan tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Baca : Kepala Dusun di Lekok Dibacok di Kandang Sapi

“Ambil terdakwanya dan hakimi secara massa saja,” teriak salah seorang pengunjung yang merupakan warga Dusun Asem sepuluh.

Baca Juga :   Target 59 Ribu Sapi Betina Bunting, Pemkab Probolinggo Beri Pelayanan Inseminasi Buatan (IB) Gratis

Akibatnya suasana persidangan pun gaduh menyusul istri korban yang turut hadir dalam persidangan ikut mencaci maki saksi yang dihadirkan.

Sidang pun terpaksa dihentikan sementara setelah pihak Petugas keamanan dari Polres Pasuruan dibantu satpam PN Bangil mengamankan terdakwa ke dalam sel tahanan PN Bangil untuk menghindari amuk massa.

Sebelumnya dalam keterangannya, Paiman (40) yang merupakan 1 dari 3 orang saksi yang dihadirkan mengatakan jika luka yang diderita oleh Saman karena dicakar ayam dan bukan disabet celurit atau dikeroyok oleh Kasimen (40) bersama anak dan menantunya pada Sabtu (1/2/2014) lalu. Baca : Pembacokan Kasun di Lekok Diduga Akibat Salah Paham

Meski sempat dihentikan, namun sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dengan hakim ketua, Wiwin Arodawati dan hakim anggota Damenta Alexander serta Sopian Parerungan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengawalan ketat aparat keamanan setelah pihak korban beserta pendukungnya dihalau dari ruang sidang.

Baca Juga :   Disperindag Giatkan Apel Jaring untuk Kontrol Harga Pangan

Sementara mendapati kericuhan yang terjadi selama persidangan, pihak Pengadilan Negeri Bangil berencana akan meminta bantuan pengamanan dari aparat kepolisian untuk sidang-sidang selanjutnya.

“Kami akan meminta pengamanan ketat pada pihak Polres Pasuruan. Hal ini dilakukan agar tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Humas PN Bangil, Haris Budiarso. (gnr/yog)