Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Khusus Pemburu Pembuang Limbah

692
Ilustrasi

Pasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan membentuk tim khusus untuk memburu para pembuang limbah yang tidak bertanggungjawab di wilayahnya.

“Tim ini gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pengairan, Dinas Pertanian dan Bagian Hukum, dan Badan Lingkungan Hidup,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Sunyono, Jumat (5/9/2014).

Tim tersebut akan bekerja secara diam-diam untuk menyelidiki pihak-pihak atau pabrik-pabrik yang dicurigai membuang limbah, baik di sungai-sungai maupun di tanah-tanah lapang tak bertuan. Temuan tim ini akan dikaji untuk kemudian ditentukan langkah selanjutnya.

“Akan dikaji dulu, sampelnya diuji dulu. Jika limbah yang dibuang benar-benar ilegal atau tidak sesuai ketentuan, akan dilanjutkan ke ranah hukum,” jelas Sunyono.

Baca Juga :   Terperosok Limbah Batubara, Tubuh Dewi Melepuh

Sunyono mengakui, selama ini banyak warga yang mengeluhkan sungai yang tercemar limbah dari pabrik. “Sungai Wangi di Pandaan di sekitarnya memang terdapat banyak pabrik. Itu akan dipantau,” tandasnya.

Pemkab juga meminta para camat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan mampu mendeteksi dini pembuangan limbah di wilayanya. Jika ada temuan, mereka diharapkan segera melapor.

Luasnya wilayah serta semakin banyaknya pabrik di Kabupaten Pasuruan, diakuinya, membuat daerah ini rawan mejadi tempat pembuangan limbah. Sungai-sungai dan lahan-lahan kosong tak bertuan menjadi lokasi yang rawan.

Pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, limbah cair di Sungai Wangi Pandaan yang dikeluhnya warga, adalah contohnya.

Baca Juga :   Dua Pabrik di Pandaan Terancam Dihentikan Produksinya

Terkait hal itu, Kepala BLH Abdul Munif berjanji akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar. “Jika terbukti melanggar perusahaan akan beri sanksi tegas,” tandasnya. (fyd/fyd)