5 Anjal Perusak Kendaraan di Traffic Light Diciduk

644
Foto: ilustrasi

Pasuruan (wartabromo) – Sat PP Kota Pasuruan geram sering mendapat laporan banyak anak jalanan (anjal) yang memaksa meminta uang pada para pengedara di traffic light. Bahkan, mereka juga tidak segan merusak kendaraan.

Sebagai respon dari laporan tersebut, petugas melakukan razia di sejumlah lokasi dan berhasil mengamankan 5 anjal.

“Para anjal ini biasanya memaksa minta uang kepada para pengendara yang biasanya kebetulan berhenti saat lampu merah. Dan mereka biasanya melakukan penggerusakan terhadap mobil pengendara  itu apabila tidak diberikan uang,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pasuruan, Erwin Hamonangan, Jumat (5/9/2014).

Para anjal tersebut diciduk dari beberapa lokasi traffic light di Kota Pasuruan. Razia tersebut digelar karena banyaknya laporan pengendara yang mengelihkan tingkah-laku para anjal.

Baca Juga :   Kaca Mobil Pecah, Senpi Milik Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota Raib

“Yang kami ciduk ini biasanya sering berada di perempatan lampu merah Yon Zipur Gadingrejo dan Perempatan Kumala,” jelas Erwin.

Para anjal tersebut kemudian disuruh membuat surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya dengan merusak kendaraan. (fyd/fyd)