Rumah Warga Grati Dibondet, Polisi: Korban Dituduh Penadah Sapi Curian

657

Grati (wartabromo) – Motif pelemparan bondet di rumah Sumbar (30) jagal sapi warga Dusun Salaran, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan masih didalami aparat kepolisian.

“Motifnya apa masih belum tahu. Namun menurut informasi dari warga, korban dituduh sebagai penadah sapi curian,” kata Kapolsek Grati AKP Teguh, Selasa (11/10/2014).

Menurut Teguh, Sabtu (8/11) lalu, Sumbar membeli seekor sapi dari seorang petani di Desa Plososari, Kecamatan Grati. Namun, seorang warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang datang ke rumah Sumbar dan mengaku bahwa sapi tersebut adalah miliknya.

Tidak ingin bermasalah, Sumbar memutuskan untuk mengembalikan sapi tersebut kepada petani yang menjual kepadanya.

Pada Selasa (11/11) dini hari sekelompok orang datang dengan membawa sapi yang baru dibeli Sumbar. Setelah menaruh sapi di depan rumah Sumbar, sekelompok orang yang diduga warga Desa Pinditan, Kecamatan Lumbang ini kemudian melempari rumah Sumbar dengan bondet.

Baca Juga :   Panwas Ancam Laporkan KPU ke DKPP

“Sumbar menyangkal bila dirinya disebut penadah. Ia mengaku membeli sapi tersebut dengan harga Rp 9 juta,” terang Teguh. (fyd/fyd)