Terlapor Pemerasan TKW adalah PNS UPT Dispendik di Prigen

767
penipuan tkw pasuruan
Yoko Suwarno (40) Pegawai UPT Dinas Pendidikan Prigen yang dilaporkan melakukan tindak pemerasan oleh TKW Singapura asal Nganjuk, Jatim / yogi/wartabromo.com

Prigen (wartabromo) – Yoko Suwarno (40) terlapor kasus penipuan TKW asal Nganjuk, Jawa Timur melalui situs jejaring sosial Facebook ternyata memang benar bekerja sebagai Pengawai Negeri Sipil di UPT Dinas Pendidikan Prigen, Pasuruan. Pria tersebut sehari-hari bekerja di bagian pelaksana ketenagaan UPT Dispendik setempat.

Saat dikonfirmasi wartabromo.com terkait laporan tindak pemerasan di Mapolda Jawa Timur, secara gamblang, pria yang bernama asli Yoko Suwarno itu mengaku belum mengetahuinya. Namun, ia tidak menampik jika akun facebook Yoko Suwarno adalah miliknya dan pemilik akun Listin Dwiyanti (36) TKW asal Panggungrejo, Nganjuk adalah pacarnya.

“Belum tahu. Tapi saya kenal dia (pelapor,red) lewat facebook sejak bulan maret 2014,” katanya pada wartabromo.com.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan kembali meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Menurut pria yang mengaku menjadi PNS sejak tahun 2008 tersebut, selama ini dirinya mengaku memiliki 3 akun facebook yang diberi nama Yoko Suwarno. Akun-akun tersebut ia gunakan untuk iseng-iseng, untuk pribadi dan untuk pekerjaan.

“Akun saya ada 3. Sekarang yang aktif cuma satu. Dulu memang sering chatting. Tukeran foto juga,” ujar pria yang kini tinggal di Kelurahan Ledug, Prigen Pasuruan ini.

Pria tersebut juga mengakui jika telah ada jalinan asmara antara dirinya dengan TKW Singapura asal Nganjuk bernama Listin Dwiyanti. Menurutnya, percintaan dunia maya tersebut terbina lantaran biduk rumah tangganya sedang goyah dan diambang perceraian.

“Ya secara mas, rumah tangga saya gonjang ganjing. Kami curhat dan omong-omong satu sama lain,” tutur pria beranak satu tersebut.

Baca Juga :   DPRD Minta Agus Fokus Sebagai Sekda dan Tidak Nimbrung Calonkan Diri di Pilwali Probolinggo

Yoko Suwarno sendiri mengaku tinggal bersama orang tua dan anaknya setelah pisah ranjang dengan istrinya asal Ponorogo, Jawa Timur

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Nganjuk melaporkan kehilangan uang belasan juta rupiah ke Mapolda Jatim lantaran merasa diperas oleh teman facebooknya yang mengaku bekerja di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Prigen, Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang digali oleh wartabromo.com, laporan bernomer LPB/214/VII/2014 tersebut disampaikan ke Polda Jatim sejak tanggal 5 Agustus 2014. Pelapor bernama Listin Dwiyanti (36) warga asal Panggungrejo, Nganjuk dan terlapornya adalah pria yang memiliki akun FB bernama Yoko Suwarno (40) yang bekerja di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Prigen, Pasuruan. (yog/yog)