Ungkap Pemerasan TKW, Tim Cyber Crime Polda Jatim Akui Kesulitan

856

pns dinas pendidikan pasuruanSurabaya (wartabromo) – Tim Cyber Crime Polda Jawa Timur mengaku menemui kesulitan untuk melacak keberadaan pemilik Akun Yoko Suwarno (40) PNS UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Prigen, Pasuruan yang dilaporkan melakukan tindak penipuan dan pemerasan terhadap TKW asal Nganjuk, Listin Dwiyanti (36) ke Mapolda Jawa Timur pada 5 Agustus 2014 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi wartabromo.com, Senin (12/1/2014) mengatakan, pihak penyidik cyber crime merasa kesulitan untuk menemukan pelaku lantaran alamat terlapor tidak jelas dan sengaja dikaburkan.

“Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku alamatnya tidak jelas. Padahal sudah kita tindaklanjuti,”kata Kombes Pol Awi Setiyono melalui sambungan selulernya.

Namun, saat wartabromo.com melakukan pencarian melalui jejaring media sosial facebook atas nama terlapor yang dimaksud, ditemukan akun bernama Yoko Suwarno yang beralamatkan Prigen, Jawa Timur. Dalam akun tersebut, terpampang wajah seorang pria yang sedang mengenakan seragam safari dan id card serta logo Korpri.

Baca Juga :   Truk Versus Truk, Satu Tewas

Sebelumnya diwartakan, berdasarkan laporan yang diterima Mapolda Jawa Timur, seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Listin Dwiyanti (36) warga asal Panggungrejo, Nganjuk telah melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh seorang pria pemilik akun FB bernama Yoko Suwarno (40) yang bekerja di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Prigen, Pasuruan.

“Modusnya melalui situs jejaring sosial facebook pada bulan juni- juli 2014. Dia (terlapor) meminta uang hingga 16 juta dengan alasan untuk menceraikan istrinya. Oleh Korban ditransfer melalui rekening BNI-BRI,” tutur Kombes Pol Awi Setiyono. (yog/yog)