Pemkot Pasuruan Beri Dana 1 Juta Untuk Warganya yang Meninggal

807

image

Pasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kota Pasuruan memberikan dana sebesar Rp 1 juta untuk warganya yang meninggal dunia. Dana santunan kematian ini diperuntukkan untuk warga yang tidak mampu.

“Tahun sebelumnya dana santunan kematian sebesar Rp 750 ribu pada warganya yang meninggal dunia. Tahun ini, dana tersebut dinaikan menjadi Rp 1 juta. Terkait kenaikan kita tunggu Perwali,” kata Kasi Pemberdayaan Sosial Dina Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Pasuruan, Wisnu Bagya, Kamis (26/2/2015).

Ia menjelaskan mekanisme pencairan dana santunan kematian tersebut yakni keluarga atau ahli waris warga yang meninggal dunia tinggal mengajukan permohonan dana kepada kelurahan setempat. Selanjutnya, pihak kelurahan menyerahkan berkasnya ke Disnakertransos.

Baca Juga :   Sopir Truk Crane Akhirnya Ditemukan Tewas

Penerima bantuan adalah ahli waris atau keluarga yang menjadi satu dalam susunan kartu keluarga (KK). Termasuk juga harus mencantumkan foto kopi kartu Jamkesmas dan Jamkesda. Pencairan dana ini tidak bisa diwakilkan sehingga dana bantuan yang diberikan benar-benar untuk keluarga. Tujuannya untuk meringankan beban ahli waris.

Menurut Wisnu, hingga akhir bulan Februari 2015 ini total pengajuan santunan yang masuk sudah mencapai 105 orang meninggal.

“Tahun ini Pemkot alokasikan anggaran untuk 1.000 orang,” pungkas Wisnu. (fyd/yog)