Pemkab Pasuruan Beri Gaji Tambahan Bagi PNS Satpol PP

1409

satpol-pp-pasuruanPasuruan (wartabromo) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memberikan gaji tambahan secara rapel bagi Kepala Satuan dan anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan pada Maret 2015 ini.

Kabar ini disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, sesaat setelah memberangkatkan anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan menuju Kabupaten Banyuwangi, di Halaman Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Senin (9/3/2015) pagi.

Menurutnya, pemberian tambahan penghasilan tersebut tak lain sebagai penghargaan atas kinerja Satpol PP yang tak kenal waktu, utamanya dalam melakukan Penegakan Perda Kabupaten Pasuruan.

“Kerja Satpol PP itu tidak mengenal pagi, siang dan malam. Selalu stand by untuk mengamankan wilayah di Kabupaten Pasuruan, dengan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan Perda,” kata Irsyad.

Baca Juga :   Tabrak Karang, Kapal Nelayan Probolinggo Kandas di Pulau Kambing

Tambahan penghasilan tersebut diperuntukan untuk Satpol PP yang berstatus PNS dengan jumlah yang berbeda berdasarkan tingkat jabatannya.

Untuk Kasatpol PP mendapat tambahan Rp 1, 2 juta, sekelas Kasi antara Rp 800-Rp 900 ribu, serta setingkat staf antara Rp 600-Rp 700 ribu.

“Dengan adanya tambahan penghasilan ini, maka saya harapkan akan berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas dalam menegakkan Perda Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irsyad menambahkan, tambahan penghasilan tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan akan dibagikan secara rapel pada bulan maret 2015 ini.

“Yang terpenting adalah bagaimana bersikap menjadi Penegak Perda yang baik, tegas dan bisa berkomunikasi dengan masyarakat secara langsung atau face to face,” tegasnya. (eml/yog)