Jam Kerja Dikurangi Selama Ramadhan, Pegawai Pemkab Pasuruan Diminta Tetap Fokus

746

bukber-pasuruanPasuruan (wartabromo) – Selama ramadhan, Pegawai dan Karyawan Pemkab Pasuruan diminta untuk tetap fokus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, Pemkab Pasuruan telah mengeluarkan kebijakan jam kerja baru pada saat Bulan Ramadhan, yakni dengan melakukan pengurangan jam kerja.

“Puasa kalau kita niati dengan ibadah, maka jatuhnya juga akan mudah. Untuk itu saya mendorong semua karyawan untuk tidak menjadikan puasa ini sebagai halangan untuk tetap bekerja seprofesional mungkin,” ujar Irsyad.

Selama ramadhan, aktifitas kerja di Pemkab Pasuruan dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB, sedangkan khusus hari jumat, jam masuk kerja dimulai dari pukul 08.00 dan pulang pada pukul 13.30 WIB. Begitu juga dengan waktu istirahat yang awalnya dari jam 12.00 sampai jam 13.00 WIB, kini lebih awal yakni dari pukul 11.00-12.00.

Baca Juga :   Seorang Pemuda Ditangkap, Diduga Coba Serang Mapolresta Probolinggo

“Kebijakan pengurangan jam kerja ini diharapkan dapat membantu karyawan untuk dapat bekerja tanpa terganggu oleh rasa lelah dan letih karena berpuasa,” tambahnya.

Selama Ramadan, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan akan berbuka bersama diawali pada Jumat (26/6/2015) hari ini dari kantor Pemkab Pasuruan, kemudian Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pasuruan serta Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. (eml/yog)