Layani Pekerja Korban PHK, Kantor BPJS Buka Sampai Malam

1659

image

Pasuruan (wartabromo) – Banyaknya karyawan korban PHK yang melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke kantorĀ  BPJS setempat membuat pihak menejemen BPJS Cabang Pasuruan harus memberikan pelayanan ekstra yakni memberikan pelayanan hingga pukul 21.00 Wib.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Emir Syarif Ismel kepada wartabromo.com mengatakan, sejak 1 September 2015 lalu, pihaknya harus melayani ratusan peserta BPJS dari Karyawan Pabrik di sejumlah perusahaan yang telah memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya.

“Suda tiga hari ini kami menerima ratusan karyawan yang jadi korban PHK, ” ujar Emir.

Dijelaskannya, lonjakan peserta BPJS yang melakukan klaim JHT disebabkan oleh dua faktor yakni munculnya revisi peraturan pemerintah serta banyaknya pemutusan hubungan kerja di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Prasasti Cunggrang Mengatur Pajak dan Haji

Kendati demikian, dirinya berharap agar peserta yang memang masih cukup produktif untuk tidak mengambil terlebih dahulu dana JHT nya. Karena dana tersebut bisa disimpan dan diambil pada saat usia lanjut dan sudah tidak lagi dalam usia produktif.

“Kami hanya menghimbau saja. Sehingga para peserta tidak usah buru – buru mengambil JHT meski sudah menjadi haknya, ” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini kurang lebih ada 4 Perusahaan yang mantan karyawannya melakukan klaim BPJS program Jaminan Hari Tua yakni PT Panasonic Lighting Indonesia sebanyak 600 orang, PT Manunggal Wahyu Sejati sebanyak 195 orang, KUD Sumberejo Sukorejo 125 orang dan Karya Mitra Budi Sentoso Pandaan sebanyak 200 orang. (yog/yog)