Komisi III DPRD Dukung Bupati Laporkan Pencemar Sungai Wangi

694

komisi-IIIBangil (wartabromo) – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan untuk segera menindaklanjuti pencemaran limbah yang terjadi di Sungai Wangi mendapatkan reaksi positif dari Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua Komisi III DPRD, Rusdi Sutedja mengatakan, pihaknya siap untuk mendukung upaya Bupati Pasuruan yang akan segera mengatasi pencemaran sungai wangi itu dengan mengambil langkah hukum yakni melaporkannya ke Polda Jatim.

“Kita di Komisi III siap mendukung langkah tersebut. Karena selama ini, sudah banyak yang terdampak pencemaran limbah, tidak hanya di hulu melainkan juga di hilir, ” ujar Politisi Partai Gerindra pada wartabromo, Jumat (18/9/2015).

Rusdi yang juga pengusaha tambak tersebut mengaku, selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait limbah pabrik yang diterimanya sehingga sudah sepatutnya jika harus diambil langkah tegas oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :   Perut dan Stok Janda

“Bagus ini, tapi yang harus diingat adalah BLH harus bertindak dan tidak hanya memberikan laporan yang tumpul kepada Bupati,” tegasnya.

Seperti diwartakan, sebelum dilaporkan ke Polda Jatim, Pemkab Pasuruan berencana akan melakukan pembuktian lebih dulu. Pembuktian tersebut akan dilakukan untuk mengetahui kepastian temuan pencemaran limbah.

“Silahkan dilakukan pengujian oleh BLH. Tapi ingat, jangan sekedar pepesan kosong. Kasihan nanti Pak Bupati, ” tandas Rusdi.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, Muhaimin sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menegur semua perusahaan di aliran Sungai Wangi. BLH bahkan telah melakukan pengujian ke lapangan.

“Surat teguran berisi, agar perusahaan tidak melampaui kapasitas produksi yang ada. Perusahaan-perusahaan harus memaksimalkan kapasitas instalasi pengolahan limbahnya. Selain itu, perusahaan juga harus meningkatkan kualaitas SDM, terutama bagian pengolahan limbah,” terang Muhaimin. (yog/yog)