Gempol (wartabromo) – 6 petugas Kantor Imigrasi Malang mendatangi pabrik PT PT A. Schulman Plastics Indonesia yang berada di Dusun Karangploso, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (2/10/2015) siang.
Di perusahaan pengolahan biji plastik tersebut petugas melakukan penyisiran ke dalam pabrik. Petugas juga memeriksa dokumen-dokumen perusahaan.
“Ada 5 pekerja asing di sini,” kata Kasi Wasdalkim Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Baskoro Dwi.
Dari 5 pekerja asing tersebut, disinyalir dua orang memiliki izin resmi dan tiga lainnya ilegal.
Penyisiran tersebut, kata Baskoro, sudah melalui koordinasi dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (egy/fyd)