Oknum Polisi yang Digerebek Diduga Selingkuh Harus Siap Dihukum

3290

image

Bangil (wartabromo) Kapolres Pasuruan AKBP Sulistijono menegaskan DD, oknum polisi yang bertugas di Unit Buser Polsek Lumbang akan disanksi.

“Pasti ada tindakan. Sekarang di Propam,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Sulistijono, Sabtu (10/10/2015).

Sanksi terhadap DD akan disesuaikan dengan kesalahannya. “Tak ada keistimewaan,” tandasnya.

Diduga selingkuh, Seorang oknum polisi di grebek warga di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/10/2015) malam.

Oknum anggota polisi berinisial DD tersebut digrebek oleh warga saat sedang mendatangi rumah kos milik SN, warga setempat.

Aksi penggrebekan oleh warga ini terjadi lantaran oknum polisi yang diketahui bertugas sebagai anggota unit Buser Polsek Lumbang, Pasuruan kerap mendatangi rumah kos milik SN. Terutama saat anak dan suaminya tidak ada di rumah. (fyd/fyd)