Panwas Ingatkan KPU Segera Sebar Bahan Kampanye

835

Pasuruan (wartabromo) – Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kota Pasuruan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum agar segera merampungkan semua bahan kampanye dan menyebarkannya ke tim sukses calon. Semakin cepat disebar, maka pemilih akan lebih bisa mengenal pasangan calon.

“Kami sudah menanyakan ke KPU. Katanya bahan kampanye akan segera disebar tanggal 10 Oktober 2015. Tapi sampai hari ini belum ada,” kata Ketua Panwas Pilkada Kota Pasuruan, Senin (12/10/2015).

Menurut Anas, bahan kampanye yang wajib dibagikan antara lain selebaran (flayer), brosur, poster dan pamlet yang selain memuat foto pasangan calon juga memuat visi misinya.

“Harus segera dibagikan ke tim kampanye untuk dibagikan ke konstituen. Kalau tidak segera diberikan secepatnya pengetahuan warga akan calon akan minim,” jelas Anas.

Baca Juga :   Panwaslu : Awas! Dua Caleg di Probolinggo Masih Aktif di PNPM Mandiri

KPU memesan bahan kampanye tersebut ke salah satu perusahaan di Jogjakarta. “Jumlah bahan kampanye sesuai PKPU nomor 7 tahun 2015 berbasis jumlah kepala keluarga. Di Kota Pasuruan ini ada sekitar 60 ribu kepala keluarga,” pungkas Anas. (fyd/fyd)