Perusahaan Tekstil di Pandaan Ini Ketahuan Tak Punya IPAL

1294

warga protes limbah pabrik
Pandaan (wartabromo) – Pertemuan terkait limbah yang mencemari Sungai Getih di Kantor Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan antara warga Kelurahan Jogosari dan pihak PT Sudali, Senin (19/10/2015) mengungkap fakta memprihatinkan. Pasalnya, perusahaan tekstil tersebut selama ini ternyata tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pertemuan yang disaksikan Muspika Pandaan dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Muhaimin, ini menghasilkan kesepakatan, diantaranya perusahaan meminta waktu 6 bulan ke depan untuk membangun IPAL.

“Apabila kurun waktu tersebut tidak terpenuhi, perusahaan siap menghentikan produksi,” kata HRD PT Sudali, Indah, dalam surat pernyataannya.

Surat kesepakatan itu ditandatangani kedua belah pihak, dari pihak perusahaan diwakili Indah, sedangkan dari warga diwakili Ketua Karang Taruna Kelurahan Jogosari, Wahyu Ibrahim.

Baca Juga :   Makam Raksasa Akhirnya Dirobohkan

Sementara itu, tuntutan warga agar perusahaan membuat sumur bor akan dibicarakan dalam pertemuan berikutnya yang akan diadakan satu minggu ke depan.

Pertemuan warga dan pihak perusahaan ini dijaga ketat aparat keamanan, termasuk lokasi perusahaan. Satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari Polres Pasuruan disiagakan dilokasi perusahaan PT Sudali. Hal ini terkait ancaman warga yang akan membendung Sungai Getih yang melintasi Kelurahan Jogosari dan Petungasri, menggunakan sirtu. (egy/fyd)