Ribuan Hektar Aset Tanah Pemkab Pasuruan Tak Bersertifikat

1019
warmo-aset pemkab pasuruan
Disekitar komplek perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, juga banyak terdapat aset milik Pemkab Pasuruan yang belum bersertifikat, namun keberadaannya baru diketahui. Foto : Warta Bromo/Harjo Suwon

Bangil (wartabromo) – Seribu hektar lebih aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan belum bersertifikat. Sehingga keberadaannya rawan diklaim oleh pihak-pihak lain.

Atas keberadaan aset tersebut, Tri Laksono, Anggota Komis I DPRD Kabupaten Pasuruan, menyayangkan lambannya tindakan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pasuruan. DPKD dianggap tidak serius untuk mengurus ribuan hektar aset tersebut.

“Harusnya DPKD segera mengajukan pengurusan sertifikasi aset daerah, jangan sampai aset-aset itu diklaim pihak lain” ungkap Tri Laksono.

Menurut Tri, ketidak seriusan DPKD Kabupaten Pasuruan tersebut nampak dari pengajuan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) 2016. Dalam RKA diketahui, anggaran untuk pengurusan sertifikat yang diajukan hanya sebesar Rp 35 juta untuk lima sertifikat.

Baca Juga :   Ratusan Pembalap Ikut Kejurda Road Race Seri 3 di Kota Probolinggo

“Pengajuan RKA itu wujud dan bukti lamban serta tidak seriusnya DPKD mengurus aset Pemkab Pasuruan. Dari ribuan asset, yang diajukan hanya lima sertifikat saja. Sepertinya Pemkab Pasuruan  kurang cepat merespon,” terang Tri.

Dijelaskan, pada APBD 2015 lalu, DPKD mengajukan usulan pengurusan sertifikat sebanyak 12 asset. Namun dari 12 aset tersebut, yang terealisasi hanya satu sertifikat saja.

“Dari 12 aset yang diurus, yang jadi hanya satu aset. Kalau pada 2016 yang diajukan sebanyak lima aset yang akan disertifikatkan, bisa-bisa tidak ada satupun yang terealisasi,” tandas Tri Laksono. (egy/hrj)