Pak RT Ini Nekat Jual Kamboja Makam Umum, Akibatnya…

975

Maron (wartabromo) – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo nekat menjual pohon kamboja di tempat pemakaman umum. Akibatnya, ia dimarahi warganya.

Sekitar 300 warga dari 5 rukun tetangga (RT), yakni RT 6, 7, 8, 9, 10, melurug kantor desa. Aksi ini dipicu oleh penggalian dan pemangkasan 30 pohon kamboja sebanyak di kuburan umum yang terletak di RT 11 RW 3 Dusun Candi, Desa Wonorejo, Kamis (3/12/2015). Akibatnya banyak kuburan nenek moyang mereka rusak karena penggalian pohon kamboja.

Dengan membawa bambu, warga berusaha menutup jalan raya di depan kantor desa. Bambu-bambu itu kemudian dibakar. Tak ayal, aksi itu memacetkan akses jalan Maron-Klaseman.

Baca Juga :   Puluhan Buruh Outsourching Sampoerna Tuntut Dipekerjakan Kembali

Massa yang merasa dirugikan karena pohon itu merupakan milik umum. Selain itu, banyak kuburan yang rusak akibat pekerjaan itu. “Kami tidak rela makam leluhur dirusak begitu saja ” ujar salah satu tokoh masyarakat Samio.

Dari informasi yang didapat, pohon dengan rata-rata  berukuran diameter 80 centimeter dijual oleh Ketua RT 11, Matrawi. Pohon itu dibeli oleh orang madura dengan perantaraan Fausi, warga setempat, seharga Rp 7,5 juta.

Kemudian, pohon itu sejak Rabu, (2/12/2015), sebanyak 10 pohon ditebang bagian atasnya. Sedangkan, bagian akarnya dicabut dengan menggunakan kantrol manual.

“Kami mau pelaku penjualan diproses secara hukum,” kata Jumari, warga setempat.

Selang 30 menit kemudian, perwakilan warga, kepala desa Mufiudin Zuhri, dan muspika serta oknum ketua RT, melakukan medisiasi. (saw/fyd)