Hindari Manipulasi, 131 Surat Suara Sisa Dibakar

817

Pasuruan (wartabromo) – KPU Kota Pasuruan musnahkan 131 surat suara Pilkada Kota Pasuruan 2015. Pemusnahan surat suara ini dilakukan sehari sebelum Pilkada Kota Pasuruan dilangsungkan.

Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Pasuruan dan disaksikan sejumlah anggota KPU, Panwas dan jajaran Polresta Pasuruan, Selasa (8/12/15) pagi.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fathoni mengatakan, kertas surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 131 kelebihan kertas surat suara yang diterima KPU sesuai mekanisme yang ada dari daftar pemilih tetap (DPT).

“Sesuai aturan, pemusnahan surat suara disaksikan langsung oleh Panwas dan aparat kepolisian,” kata Fuad.

Tujuannya, lanjut Fuad, untuk menghindari timbulnya manipulasi surat suara, serta hal lain yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada Kota Pasuruan esok. (bus/fyd)