Simpan Sabu Seberat 170, 47 Gram, Londo Ditangkap

694

tersangka sabuSukorejo (wartabromo) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil menyita sabu seberat 170, 47 gram dari seorang pelaku bernama Dono alias Londo (28) warga Dusun Klanting Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo, Kamis (25/2/2015) malam.

Kapolsek Sukorejo, AKP I Made Jayantara kepada wartabromo.com mengungkapkan, tersangka sudah menjadi target operasi jajarannya sejak 2 minggu terakhir. Tersangka berhasil ditangkap sesaat setelah baru datang dari Surabaya.

“Pelaku ini sudah kita intai 2 minggu terakhir, namun baru berhasil kita amankan hari ini, karena yang bersangkutan jarang pulang,” ungkap AKP I Made Jayantara.

Sementara berdasarkan pengakuan sementara, pelaku mendapat barang haram tersebut dari Surabaya yang dikirim melalui kurir di Kepulungan Gempol.

Baca Juga :   Berebut Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan, 3 Kandidat Sampaikan Visi Misi

“Jadi tersangka ini mengambil barang itu di Kepulungan, dan saat kita tangkap mengaku baru pulang dari Surabaya” tambah Made.

Selain mengamankan sabu-sabu seberat 170, 47 gram dari rumah tersangka petugas juga berhasil mengamankan 5 handphone berbagai merk, 7 butir extasi serta 4 pipet.

Untuk pengembangan kasus ini, tersangka selanjutnya dibawa oleh petugas Satnarkoba ke Mapolres Pasuruan. (egy/yog)