Kakek di Probolinggo Konsumsi Sabu Untuk Obati Asam Urat

933
Foto: Sundari

Mayangan (wartabromo) – Dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit asam urat, seorang kakek mengkonsumsi narkoba. Akibatnya ia harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kakek edan itu adalah Hasan Basri (54), warga Dusun Dhaja Gudang, RT1/RW2, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Ia ditangkap Satreskoba Polres Probolinggo Kota di sekitar terminal Bayuangga, Kota Probolinggo. Dari tangannya polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 0,80 gram dan tisu.

“Hanya coba-coba saja pak. Selain itu untuk menambah stamina, karena saya mengidap penyakit asam urat,” Katanya, saat ditanyai Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Sumaryono, Rabu (20/4/2016).

Mendapati jawaban tersebut, Kapolres tergelitik. Sebab, apapun alasannya, penggunaan narkoba sangat dilarang dan jelas melawan hukum. “Ini ada penemuan baru yang aneh. Penyakit asam urat diobati Sabu. Jelas tidak benar dan tidak untuk ditiru,” katanya.

Baca Juga :   Sering Berpakaian Sexy, Warga Mengira Pemilik Pabrik Sabu Itu Germo

Tak hanya itu, ditempat terpisah polisi juga mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Probolinggo. Baik narkoba jenis sabu, maupun pil koplo jenis trihexypenidil.

Mereka adalah Agus Sutrisno (25), Agus Yudi (44), Saputra Budi Setya (24), Itok Setiawan (37), Saifor Rohman (31), Guruh Tri Cahyono, Radivan, dan izrofil Fauzi serta Andi Beniyanto (37). Sedangkan dua tersangka kasus pidana edar farmasi, adalah Adi Cahyono (20) dan Septian Pelani (26).

“Kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” tandas AKBP Sumaryono. (saw/fyd)