Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam

7

Jombang (WartaBromo.com) – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.

Gus Kikin diputuskan sebagai Ketua Umum melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Senin (31/8/2026) pagi.

Pembacaan keputusan disampaikan KH Anwar Iskandar. Menurutnya, rapat AHWA berlangsung mulai sekitar pukul 06.20 WIB hingga pukul 07.00 WIB dan menghasilkan keputusan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

Gus Kikin sebelumnya menjadi calon dengan perolehan suara tertinggi dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Ia mendapatkan 472 suara dari pengurus wilayah dan pengurus cabang yang memiliki hak suara.

Empat nama lain yang masuk dalam daftar calon adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya 258 suara, serta Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin dengan 155 suara.

Beberapa nama yang memperoleh suara lebih tinggi dari Gus Rozin sebelumnya tidak dapat melanjutkan proses karena persoalan persyaratan administrasi. Nusron Wahid yang memperoleh 207 suara masih menjabat sebagai menteri. KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dengan 176 suara masih tercatat sebagai pengurus partai politik. Sementara Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang memperoleh 174 suara juga masih menjabat sebagai menteri.

Sebelum menentukan Ketua Umum, Muktamar ke-35 NU juga kembali menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.

Penentuan Ketua Umum dilakukan melalui mekanisme yang memberikan kewenangan kepada Rais Aam bersama anggota AHWA untuk bermusyawarah menentukan Ketua Umum PBNU.

Dengan keputusan tersebut, kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 kini berada di tangan Gus Kikin sebagai Ketua Umum dan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Muktamar ke-35 NU selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda penutupan pada Senin (31/8/2026) pagi. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.