Polisi Sebut Pelaku Curanmor di Rejoso Pemain Lama

992
Motor korban diamankan sebagai barang bukti.

Rejoso (wartabromo) – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang dihajar warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya tak memungkinkan. Namun, dari dugaan sementara, mereka diduga pemain lama.

“Nanti kalau sudah pulih bisa dimintai keterangan. (Tapi dugaannya) mereka pemain lama,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto, Kamis (9/6/2016) malam.

Dua pelaku ranmor, Siswanto (30), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Grati dan Hadiyus (30), warga Desa Triwung, Kecamatan Grati, ‘bonyok’ dihajar warga usai kepergok mencuri motor warga.

Beruntung keduanya bisa diselamatkan polisi yang datang ke lokasi. Keduanya mengalami luka parah. Siswanto bahkan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bangil.

Baca Juga :   Ratusan Bebek di Probolinggo Mati Mendadak

Motor Honda Scoopy Warna bernopol N 4241 WS milik pelaku dibakar dan jadi barang rongsokan.

Peristiwa ini bermula saat Emi Nurwati (45), warga Dusun Suklan RT/RW 02/06 Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan belanja di sebuah toko di alamat yang sama, Kamis (9/6/2016) pukul 17.00 Wib. Korban yang mengendarai motor Honda Vario N 3895 TAC, warna hitam (sebelumnya ditulis putih silver) langsung masuk dan meninggalkan kunci motornya begitu saja.

Satu pelaku langsung membawa pergi motor, sementara pelaku lain menunggu di atas motor yang berjarak 15 meter.

Mengetahui motornya dicuri, korban berteriak dan seketika warga sekitar berkerumun dan mengepung pelaku. Keduanya langsung dihajar. Motornya dibakar. (fyd/fyd)