Gondangwetan (wartabromo) – Dunia pendidikan di Pasuruan kembali tercoreng dengan ulah 6 siswa sekolah menengah pertama dan 3 pemuda ( kini masih buron) yang telah tega melakukan perbuatan asusila pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran, red) 15 tahun, siswi salah satu sekolah menengah pertama asal Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, para siswa yang rata – rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama tersebut, kini sudah diamankan oleh aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban.
“Ada 6 anak yang masih berstatus siswa SMP dan MTS yang dilaporkan dan kini di proses lebih lanjut di Polresta,” kata Kasubaghumas Polres Pasuruan, Iptu Puryanto, Sabtu (25/6/2016).
Keenam siswa tersebut masing – masing berinisial MU (18), MA (16), MF (17) AB (16), SF (16) dan MA (18). Mereka rata – rata masih duduk dibangku kelas 9 SMP dan MTS yang berbeda lokasinya.
“6 pelaku sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Pasuruan Kota. Sementara 3 pelaku lainnya masih buron,” tegasnya.
Dijelaskannya, peristiwa ini terungkap setelah ayah korban BW (36) asal Dusun Doropayung, Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan melaporkan peristiwa yang dialami oleh Bunga (nama samaran) putrinya pada Jum’at tanggal 17 Juni 2016 lalu. Kepada ayahnya tersebut, bunga mengaku telah diperkosa oleh para pelaku di sebuah kebun atau ladang kacang di Dusun Bunyutan Rt 01 Rw 03 Desa Keboncandi Kec. Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)