Video Satpol PP Probolinggo Keluhkan Demo Viral, Gus Haris Ingatkan Etika ASN

11

Kraksaan (WartaBromo.com) – Video dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo yang diduga mengeluhkan tugas pengamanan demonstrasi menuai kritik.

Menyikapi polemik tersebut, Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika, termasuk saat berkomunikasi di ruang publik dan menggunakan media sosial.

Video yang beredar memperlihatkan dua anggota Satpol PP berinisial JA dan MU saat bertugas mengamankan demonstrasi Aliansi LEGAM di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/10/2026).

Dalam rekaman tersebut, salah satu petugas terdengar mengeluhkan kegiatan demonstrasi yang dianggap menambah beban pekerjaan dan mengganggu waktu istirahat. Pernyataan itu kemudian memicu reaksi dari kalangan mahasiswa, aktivis pemuda, hingga warganet.

Sejumlah pihak menilai ucapan tersebut perlu diklarifikasi. Mereka mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati, termasuk oleh aparatur pemerintah yang bertugas mengamankan jalannya aksi.

Kritik juga mengarah pada sikap petugas yang dinilai perlu tetap profesional ketika menjalankan tugas kedinasan, terlepas dari beban pekerjaan yang dihadapi.

Di tengah sorotan terhadap anggotanya, Bupati Probolinggo Mohammad Haris atau Gus Haris mengingatkan jajaran birokrasi agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi, termasuk di media sosial.

Ia menekankan bahwa perilaku aparatur tidak hanya mencerminkan pribadi masing-masing, tetapi juga dapat memengaruhi citra institusi pemerintah. Karena itu, setiap ucapan dan tindakan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai ucapan atau tindakan yang tidak terukur justru menimbulkan kegaduhan dan mengurangi kepercayaan masyarakat,” demikian pesan Gus Haris kepada jajaran birokrasi.

Menurut dia, status sebagai ASN membawa tanggung jawab etika yang harus dijaga, baik ketika menjalankan tugas maupun saat berinteraksi di ruang publik. Seragam dan jabatan kedinasan merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan alasan untuk mengabaikan sikap profesional.

Gus Haris juga mengingatkan bahwa kritik dan demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Aspirasi masyarakat perlu disikapi secara dewasa melalui komunikasi yang baik, bukan dengan respons emosional yang berpotensi memperbesar persoalan.

Gus Haris menegaskan, pelanggaran etika maupun disiplin ASN akan dievaluasi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Peringatan tersebut ditujukan kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Ia berharap para ASN mampu mengendalikan diri, menjaga tutur kata, serta tetap menghormati masyarakat yang menyampaikan kritik atau perbedaan pendapat.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul akibat video tersebut.

Ia menyebut telah menegur personel yang bersangkutan. Penanganan lebih lanjut, termasuk pembinaan dan kemungkinan sanksi, dilakukan melalui mekanisme internal bersama penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan tim kepegawaian.

Pengamanan demonstrasi di depan Gedung DPRD tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi pimpinan. Namun, pelaksanaan tugas itu tetap harus disertai sikap profesional dan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. (fat/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.