Berani Melawan Usai Terkena Sabetan Celurit, Korban Begal Selamat

904

Kedopok (wartabromo) – Aksi begal masih merajalela. Senin (1/8/2016) dinihari, warga Magelang menjadi korban pembegalan, di jalan Profesor Hamka, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Tapi upaya tersebut, tidak berhasil dilakukan, karena korban melawan.

Adalah Yuwono Ngesti (30), warga Magelang, Jawa Tengah, dengan berani melawan pelaku pembegalan terhadap dirinya.

Sebelumnya, korban berkendara sendirian dari Magelang hendak ke Denpasar, Bali. Sesampai di TKP, sekitar pukul 01.30 dinihari, korban yang mengendarai motor bebek DK 2768 EX dipepet oleh dua orang tak dikenal. “Pelaku langsung menendang saya hingga jatuh, dan berusaha merampas motor,” katanya, ditemui di Polsek Wonoasih, Senin.

Mengetahui dalam bahaya, ia langsung meraih kunci motor dan menggenggam erat-erat. Pelaku yang penasaran, berusaha merebut tapi tak berhasil. Bahkan salah satu diantaranya sempat mengayunkan celurit yang dibawa. Ayunan benda tajam itu, mengenai lengan kanan Yuwono dan pundak kirinya.

Baca Juga :   2 Pria ini Dianiaya dengan Sajam saat Berkendara di Randu Merak

“Karena tak berhasil merampas motor, pelaku merampas tas kecil milik saya. Surat berharga dan HP Ihone 4S berhasil dibawa pelaku yang lari ke arah timur,” jelasnya.

Setelah itu, Yuwono melanjutkan perjalanan ke arah timur, dan berhenti di pertigaan Jorongan. Di sana, ia telah ditunggu oleh saudaranya yang mengendarai mobil.

“Memang sebelumnya kami berangkat bersama dari magelang. Dia (Yuwono), mengendarai sepeda motor, sementara saya mengendarai mobil bersama keluarga. Kami lewat sini (jalur selatan) karena hendak mampir terlebih dahulu ke Jember, sebelum ke Bali,” terang kakak korban, Mahmud Agus Udari.

Kepada warga sekitar, ia kemudian menanyakan polsek terdekat. Oleh warga, diarahkan ke Polsek Leces. Maka korban dan kakaknya kemudian melaporkan ke polsek leces. Tapi, di polsek tersebut, tidak ada penanganan. Pihaknya pun kecewa terhadap tindakan petugas yang bersangkutan.

Baca Juga :   Buruh Tani Miskin Dipenjara, Pembalak Mangrove Malah Bebas

“Petugasnya hanya bilang ini bukan wilayah kami, lalu dia (petugas) tidur lagi. Setidaknya kan ditunjukkan, kami ini harus kemana. Kecuali kami warga setempat yang tahu seluk-beluk kota ini,” tuturnya, kecewa.

Setelah pagi, korban mencari polsek yang dimaksud, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonoasih. Terkait laporan ini, Kanitreskrim, Ipda Mugi mengatakan, pihaknya masih menerima laporan korban dan kakaknya. Berdasarkan keterangan korban, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Masih kami lakukan penyelidikan, guna mengejar pelaku. Jika tertangkap maka pasal yang dituduhkan adalah pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Dikatakan Mugi, lokasi kejadian memang rawan tindak kriminal seperti itu. Selama ini, upaya patroli telah sering dilakukan. Tapi, pelaku selalu saja bisa mengetahui jam patroli petugas. Karenanya, pihaknya menghimbau pada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur selatan atau Jalan Profesor Hamka. (saw/fyd)