Korek Sampah, Pemulung Ketakutan Temukan Belasan Peluru Aktif

790

Kademangan (wartabromo) – Seorang pemulung di Kota Probolinggo menemukan 31 butir peluru aktif, Kamis (18/8/2016). Temuan itu kemudian diserahkan ke Polsek Kademangan, lantaran sang penemu takut terjadi sesuatu.

Peluru revolver, kaliber 38 yang masih aktif itu ditemukan  oleh Sugiharto (50), warga Jalan Argopuro II Nomor 28 Kelurahan Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.

Penemuan ini bermula pukul 12.10, saat Sugiharto melakukan aktifitas seperti biasanya mencari rongsokan di tempat sampah RT1/RW4 Kelurahan Ketapang Kecamatan Kademangan. Matanya kemudian tertuju pada kotak stereofoam berukuran 20×25 sentimeter, setinggi 30 sentimeter tanpa tutup.

“Saya lihat ke dalam kotak, ternyata isinya peluru. Kalah dilihat dari kondisinya, masih aktif,” kata Sugiharto.

Baca Juga :   Peredaran Uang Palsu Rp. 8,3 Juta Dibongkar Polres Pasuruan Kota

Karena takut, ia pun melapor ke ketua RT1, yakni Dipo. Oleh Dipo kemudian temuan itu diserahkan ke polsek kademangan. Sugiharto yang sehari-hari mencari rongsokan di tempat pembuangan sampah itu, mengaku baru pertama kali menemukan hal aneh seperti itu. Diperkirakan waktu pembuangan sekitar dua jam sebelum ia mencari sampah di tempat tersebut.

“Kemarin-kemarin saya cari sampah disitu tidak ada,” ujarnya.

Selanjutnya, peluru winchester buatan luar negeri sebanyak 15 dan 9 butir dalam sabuk peluru, serta 6 butir diluar sabuk peluru, diamankan di Polres Probolinggo, yang sebelumnya diamankan di Polsek Kademangan.

“Sudah kami serahkan ke logistik pengembangan penyelidikan. Dugaan sementara milik anggota polri karena ukurannya standart organik kaliber 38 buatan asing, winchaster,” terang kasat intelkam Polresta Probolinggo, Iptu Dartok Darmawan.

Baca Juga :   Tugu Alun-alun Pasuruan Akan Direnovasi

Jika dilihat dari ciri-ciri fisik peluru, umurnya sekitar 5 tahun. Tapi lama tidak digunakan, hal itu dilihat dari karat yang melekat pada peluru.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas temuan ini. Apakah benar milik anggota atau bukan,” pungkas Dartok. (saw/fyd)