PAW Kades Candiwates Jadi Sejarah di Kabupaten Pasuruan

866

Pasuruan (wartabromo) – Polemik kepemimpinan Desa Candiwates berakhir setelah Achmad Irvan (33), akhirnya terpilih menjadi Kepala Desa Candiwates Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa Periode 2013-2019. Peristiwa politik ini menjadi sejarah dan baru pertama kali terjadi di Kabupaten Pasuruan.

“Serangkaian proses pemilihan Kepala Desa Candiwates melalui Musyawarah Desa pada 5 Juni 2016 lalu merupakan pemilihan kepala desa antar waktu yang pertama, sehingga menjadi catatan tersendiri bagi warga Candiwates maupun pemerintah Kabupaten Pasuruan,” kata Bupati Irsyad Yusuf, Sabtu (20/8/2016).

Karena “keistimewaannya” tersebut, Bupati Irsyad melantik Achmad Irvan langsung di Kantor Desa Candiwates. Selain Bupati Irsyad, pelantikan tersebut juga disaksikan Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Asisten Pemerintahan, Soeharto, beberapa Kepala SKPD terkait, serta ratusan warga sekitar.

Baca Juga :   Tiga Tanjakan Hadang Peserta TdI 2018

Irsyad berpesan kepada Irvan bahwa keterpilihannya bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian untuk menjalankan roda pemerintahan sisa waktu jabatan 3 tahun ke depan.

“Saya juga berterima kasih untuk semua fasilitator kecamatan, BPD, panitia Pilkades, serta semua pihak yang telah menyelenggarakan musyawarah desa dengan demokratis, aman, amanah dan ikhlas,” tandasnya.

Seperti ketahui, polemik berkepanjangan terjadi di desa ini dimusababkan kasus hukum yang menimpa kades terdahulu, Sueb. Sueb terjerat kasus ijazah palsu sehingga harus diberhentikan.

Kemudian diambil jalan tengah dengan pemilihan kades melalui Musyawarah Desa pada 5 Juni 2016 lalu, yang akhirnya memilih Ahcmad Irvan. (fyd/fyd)