Bereskrim Polri Ambil Alih Kasus Haji Via Filipina

768

Bangil (wartabromo) – Kasus sebanyak 12 jamaah haji lewat Filipina yang diberangkatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Namun kasus dugaan penipuan itu, diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri dari Polres Pasuruan.

“Prosesnya sudah masuk penyidikan. Tapi kasusnya ditake over Bareskrim Mabes Polri sejak Sabtu (27/8) lalu,” kata Kapolres Pasuruan, AKP M Aldian, Senin (29/8/2016).

Polres Pasuruan telah mengambil langkah lebih dahulu untuk menangani kasus dugaan penipuan haji lewat Filipina. Begitu kasus mencuat, Polres Pasuruan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keluarga korban serta Ketua KBIH Arafah Pandaan, Nurul Huda.

“Sebelum diambil alih tim Bareskrim Polri, kami memang sudah menyiapkan sejumlah langkah dulu. Makanya koordinasi penanganan kasusnya lancar,” imbuh AKBP M Aldian.

Polres Pasuruan mulai melakukan penyelidikan atas kasus KBIH Arafah Pandaan pada Kamis (25/8) lalu. Polres Pasuruan yang bersikap proaktif, langsung membentuk tim khusus untuk bergerak di lapangan.

“Tim intel dulu yang turun melakukan pulbaket data di lapangan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keluarga korban. Bahkan Ketua KBIH Arafah Pandaan juga langsung diperiksa dan dimintai keterangan,” jelas AKBP M Aldian.

Tujuan penanganan proaktif kasus KBIH Arafah Pandaan itu, selain untuk memudahkan koordinasi dengan pihak Mabes Polri, sekaligus agar kasus-kasus seperti haji lewat Filipina ini tidak terjadi lagi.

Seperti diketahui, sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap imigrasi Filipina. Mereka akan berangkat haji melalui Filipina dan diduga menggunakan paspor Filipina palsu.

Dari sebanyak 177 WNI tersebut, 12 orang di antaranya diberangkatkan oleh KBIH Arafaah Pandaan, Kab Pasuruan. Terinci, sebanyak 10 orang warga Kabupaten Pasuruan dan dua orang lainnya dari Sidoarjo. (hrj/hrj)