Andika Tegar Ditya Dibunuh Karena Dituduh Curi Gitar

1297

Kanigaran (wartabromo) – Pembunuhan terhadap Andika Tegar Ditya (19) di GOR Ahmad Yani, dilatar belakangi oleh tuduhan pencurian uang dan gitar milik komunitas yang dilakukan korban. Karena kesal dan tidak ada tanggung-jawab, enam pelaku kemudian memukuli korban.

Berdasarkan pengakuan salah Bayu, satu tersangka, korban Tegar dibunuh karena telah mencuri uang sebesar Rp. 300 ribu dan sebuah gitar milik komunitas.

Menurut Bayu, ia dan teman-temannya tak ada niatan untuk membunuh Tegar. “Kami bertanya pada dia, agar mengaku kami pukuli secara bergantian,” ujar salah satu tersangka Bayu, Senin (29/8/2016)

Bayu mengatakan, pada pagi harinya setelah pemukulan pada Tegar, Ayu salah satu tersangka, masih sempat ke lokasi kejadian untuk ngopi. Tapi kaget ketika melihat ada penemuan mayat dan ternyata mayat itu adalah Tegar. Mengetahui rekannya sudah tak bernyawa, Ayu langsung pulang dan pergi ke basecamp dan mengabarkan ke teman lainnya.

Baca Juga :   Camat Sukorejo : Tidak Boleh Lagi Rakyat Dipingpong

Karena ketakutan, kelompok punk yang terdiri dari Ibat, Ayu, Tino, Opek, Bayu, dan Irul ini, kemudian lari ke pulau Dewata Bali. Selama di Bali, Ayu bekerja di sebuah restoran, sementara yang lain juga melamar kerja. Bahkan, Opek dan Bayu sudah mau berangkat ke Wamena Papua, untuk bekerja, namun keburu ditangkap polisi.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Hando Wibowo mengatakan untuk pelaku, polisi menjerat dengan Ayat 3 Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal, juncto Pasal 170. “Ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKBP. Hando.

Sebagimana diberitakan Ibat, Ayu, Tino, Opek, Bayu, dan Irul, ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Kota Probolinggo di Jimbaran Bali, pada Minggu (28/8/2016) antara pukul 20.00 hingga pukul 22.00. Mereka diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Andika Tegar Ditya (19) warga Jalan Juanda 34, Kelurahan Tinnonegaran, Kecamatan Kanigaran, pada Rabu (24/8/2016) di GOR Ahmad Yani Kota Problinggo. (saw/yog)