Setelah Kasus Pembunuhan, Taat Pribadi Jadi Tersangka Penipuan

621

Surabaya (wartabromo) – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

“Sesuai hasil gelar perkara, Dimas Kanjeng Taat Pribadi jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Sabtu (1/10/2016).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kata Argo, sudah menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan.

Penetapan tersangka kasus penipuan dan penggelapan warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kata Argo.

Saat ini Taat Pribadi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim. Sementara ribuan pengikut yang sebelumnya bertahan sudah banyak yang pulang dijemput keluarganya.

Baca Juga :   Persekap Pasuruan Masuk Grup C Piala Kemerdekaan 2015

Para pengikut ini diduga menjadi korban penipuan Taat Pribadi. Setiap pengikut diduga membayar mahar hingga puluhan juta rupiah. (fyd/fyd)