Polisi Akhirnya Bebaskan Pria Miskin yang Ambil Kayu Milik Perhutani

876

“Selain sembako, kami akan membangun tempat tinggal yang layak bagi keluarga ini. Tentunya selain pemerintah daerah, kami juga mengajak pemerintah desa dan warga setempta untuk bergotong royong. Sedang untuk pendidikan anaknya, kami sudah memerintahkan kepala dinas pendidikan untuk segera mengembalikannya ke bangku sekolah,” terang pria yang menjabat Ketua DPC PDI-P Kabupaten Probolinggo ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Desa Pandan Sari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolingo, sekeluarga tinggal bersama ternak sapi. Ironisnya sang kepala keluarga ditahan polisi atas tuduhan mencuri sebatang kayu pinus di hutan produksi milik Perhutani. Padahal kayu tersebut digunakan untuk tiang penyangga atap kandang yang sudah reot. (saw/fyd)