Jambret Guru SD Pulang Sekolah, 2 Pemuda Ditangkap dan Dihajar Massa

3125

Gempol (wartabromo.com) – Dua orang pelaku jambret menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur setelah berhasil ditangkap oleh warga di Jalan Arjosari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Sabtu (21/1/2017) siang.

Kedua jambret tersebut diketahui bernama Alidin (35), warga Dusun Kajang, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, dan Wawan Farid (30), warga Dusun Genengan, Desa Glagasari, Kecamatan Sukorejo.

Informasi yang dihimpun wartabromo.com, kedua pelaku tersebut dikeroyok massa lantaran terpergok warga saat sedang menjambret dompet Anik Agustin (35) asal Dusun Tanjung Desa Gempol yang kala itu sedang berboncengan dengan Hikmatul Ulyah (31) asal Dusun Meli’an, Desa Kejapanan. Kedua korban merupakan Guru SD asal Gempol yang baru pulang dari sekolah usai mengajar.

Baca Juga :   Cemburu, Pria Asal Pronojiwo Hajar Tetangga yang Cumbui Istrinya

IMG-20170121-WA0036

Mereka tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor Satria FU tanpa plat dan langsung mengambil dompet korban yang ditaruh didek depan.

Beruntung, korban yang sadar dompetnya diambil langsung menarik baju salah seorang tersangka dan akhirnya kendaraan tersangka menabrak kendaraan korban sehingga korban dan tersangka sama-sama terjatuh.

“Korban tarik menarik dengan tersangka dan akhirnya jatuh dan langsung ditolong oleh warga,” kata Kapolsek Gempol, Kompol I Nengah Darsana kepada wartabromo.com, Sabtu (21/1/2017).

Lantaran sama – sama terjatuh, korban yang sempat terluka di bagian wajah langsung berteriak sehingga warga berdatangan dan menghakimi secara massa salah seorang pelaku. Sementara, satu pelaku lain berhasil kabur dan ditangkap di Dusun Ngering Desa Legok Kecamatan Gempol.

Baca Juga :   Para Tersangka Suap Pileg yang Diperiksa Datang Sore Hari Hindari Wartawan

Kedua tersangka itu pun babak belur dihajar massa termasuk sepeda milik pelaku dibakar oleh massa yang marah.

“Kedua tersangka itu pun diamankan dan dibawa ke RS Pusdik Brimob Watukosek,” kata Kapolsek Gempol.

Pelaku Alidin (35), warga Dusun Kajang, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, mengalami luka berat dibagian tempurung kepalanya pecah setelah dihakimi massa sementara Wawan Farid (30), warga Dusun Genengan, Desa Glagasari, Kecamatan Sukorejo mengalami luka sobek di bagian kepala, wajah dan jari tangan. (ros/yog)