125 Hektar Kawasan TNBTS Mengalami Degradasi Lahan

1606

Tosari (wartabromo.com) – Kerusakan lahan di kawasan pegunungan Tengger yang masuk di wilayah Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan sudah mendekati bahaya, dan harus segera direstorasi.

Sarif Hidayat, Kasubag Data, Evplab dan Humas, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), mengatakan bahwa hutan di kawasan pegunungan Tengger sudah mengalami degradasi lahan.

“Sampai saat ini lahan yang mengalami degradasi sekitar 126 Ha, supaya tidak meluas kita akan sudah melakukan rehabilitasi dan upaya konservasi,” terang Sarif Hidayat, Senin (28/2/2017).

IMG-20170219-WA0150

Upaya yang dilakukan oleh TNBTS yang sudah berjalan untuk menyelamatkan lahan dari degradasi adalah kegiatan restorasi dengan penanaman pohon di wilayah Resort PTN Penanjakan.

Baca Juga :   Pengen Ngrasain Durian Bengkulu? Ini Tempatnya

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai penyedia air yang menunjang kehidupan masyarakat sekitar kawasan TNBTS dan khususnya di wilayah Penanjakan.

“Kita tidak lepas tangan begitu saja setelah melakukan upaya pencegahan meluasnya degradasi lahan, kita tetap memantau dan komunikasi dengan semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan Tengger,” lanjut Sarif.

Pada tahun 2017 ini TNBTS meyediakan 4000 batang bibit untuk di tanam perhektar dan menggandeng perusahaan-perusahaan yang peduli dengan lingkungan, komunitas pecinta alam, lembaga-lembaga sosial masyarakat, warga masyarakat Kecamatan Tosari, dan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pasuruan.

TNBTS merupakan salah satu dari 21 Taman Nasional yang ada di Indonesia, dengan luas kawasan 50.276,20 Hektar yang berada di empat wilayah diantaranya Pasuruan, Malang, Probolinggo, dan Lumajang.

Baca Juga :   2016, Korban Meninggal Kecelakaan Naik 120 Persen

Secara ekosistem TNBTS merupakan benteng penyokong kehidupan masyarakat karena warga bisa memanfaatkan lingkungan hutan tropis untuk ekowisata, dan dari pemanfaatan tersebut juga memberikan kontribusi besar ke Pemerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (har/yog)