Komplotan Maling Kabel Telkom Dibekuk

1256

Kademangan (wartabromo.com) – Dua pemuda asal Kabupaten Situbondo, ditangkap polisi. Keduanya merupakan anggota komplotan pencuri spesialis kabel telekomunikasi antar daerah.

Kedua pelaku adalah Ansori (26), warga Desa Talkandang, dan Agus Prayitno (23), warga Perum Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian kabel jaringan telekomunikasi milik PT. Telkom di Jalan Brantas, Kecamatan Kademangan.

Kapolsek Kademangan, Kompol Kasman mengatakan, terbongkarnya kasus ini berkat kejelian anggotanya saat melaksanakan patroli rutin. Saat itu petugas mendapati beberapa bagian kabel telepon di jalan Brantas alias putus. Curiga, anggota pun melakukan penyelidikan, dan konfirmasi ke pihak Telkom. Rupanya, dari situlah diketahui jika kabel itu dicuri orang.

Baca Juga :   Brimob Siap "Gebuk" Perusuh Pilwali Probolinggo

IMG-20170307-WA0146

“Sebenarnya tidak ada laporan dari perusahaan penyedia jaringan. Jadi kami melakukan upaya jemput bola, kami konfirmasi ternyata memang hilang kabel di lokasi itu,” ujarnya, Selasa (7/3/2017).

Kasman menuturkan pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Hasilnya, ada indikasi kecurigaan pelaku berasal dari wilayah Situbondo. Hal itu diketahui dari anggota Polres Situbondo, yang sempat melihat ada warga yang membakar kabel. Anggota Unit Reskrim Polsek Kademangan pun, dikirim untuk memastikan informasi itu.

“Benar saja, saat ditangkap dan dilakukan introgasi, keduanya mengaku mengambil kabel itu dari wilayah itu. Selain mengamankan kedua pelaku, polsek kademangan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Xenia nopol P 1019 EA. Kemudian gergaji besi, 2 buah tang, 1 buah pemotong kabel besar, 1 buah timbangan gantung, 2 buah clurit, 1 batang bambu kecil, dan 1 sak kabel yang sudah di buang kulitnya.
Pelaku dikenakan pasal363 juncto 55, 56, sub 480, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga :   Belajar ke Puslitkoka Jember, Petani Kopi di Pasuruan Disiapkan Anggaran Rp. 650 Juta

“Satu rekan pelaku yang melarikan diri, kini masih kami kejar,” sebut mantan Kapolsek Mayangan ini. (lai/saw)