Persyaratan Bulog Ketat, Petani Padi Pilih Jual ke Tengkulak

1152

Pasuruan (wartabromo.com) – Sejumlah petani padi di Kabupaten Pasuruan, lebih memilih untuk menjual hasil panennya kepada para tengkulak. Pasalnya persyaratan serapan gabah oleh Bulog dianggap terlalu ketat dan berlebihan.

Koordinator Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Kecamatan Rembang, Abdul Adhim mengatakan, kwalitas hasil panen padi pada musim panen kali ini, mengalami penurunan, dengan begitu dipastikan Bulog akan makin rewel untuk bisa menyerap gabah petani.

“Kondisi cuaca yang tak menentu, membuat  kwalitas panenan menurun. Bulog dengan persyaratan yang ketat sepertin saat ini, pasti akan sulit menerima gabah. Makanya saya dan petani lainnya, langsung saja menjualnya ke tengkulak,” kata Adhim, Selasa (16/3/2017).

IMG-20170316-WA0084

Menurutnya, dengan kwalitas panenan yang kurang bagus itu, tengkulak membeli gabah petani dengan harga yang bervariatif. Paling rendah sebesar Rp 3.050/kilogram (kg) hingga paling tinggi sebesar Rp 3.200/kg. Selain enggan menghubungi Bulog, hingga Maret ini para petani juga belum mendapat sosialisasi.

Baca Juga :   Dua Bendungan dan Kolam Retensi akan Dibangun Atasi Banjir Pasuruan

“kalau wilayah timur, belum ada sosialisasi. Kalau barat, informasinya minggu kemarin Bulog sudah sosialisasi dan mulai turun ke lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menekan Bulog untuk segera turun ke lapangan. Pasalnya petani akan menjadi sasaran empuk para tengkulak yang dengan seenaknya mempermainkan harga gabah.

“Kemarin saya sudah bertemu pak dirjen, saya khawatir, Pak Dirjen balik ke Jakarta, Bulog malah enggan membeli gabah petani. Padahal penyerapan gabah petani adalah program nasional, dengan tujuan agar tidak jadi mainan tengkulak. Mestinya Bulog tetap membeli gabah petani dalam kondisi apapun dan harganya bisa disesuaikan,” tandas Katua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan ini.

Baca Juga :   Alat Terbatas, Santri Probolinggo Lihat Gerhana Pakai Ember Air

Bulog sendiri, menentukan harga gabah sebesar Rp 3.700/kg untuk gabah kering panen (GKP), dengan persyaratan, kadar air maksimal 15% dan butiran patah maksimal 15% serta menir 0%. Sedangkan untuk gabah kering giling (GKG), harga dipatok sebesar Rp 4.600/kg. (ros/yog)