Polisi Ingatkan Warga, Waspadai Uang Palsu di Bulan Ramadan

1470

Kraksaan (wartabromo.com) – Bulan Ramadan dan jelang lebaran, menjadi momentum bagi komplotan pengedar uang palsu untuk beraksi. Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mengimbau masyarakat luas untuk mewaspadai peredaran uang palsu di bulan puasa Ramadhan 1438 Hijriah.

“Ya kami tengarai dalam bulan puasa ini, pengedar uang palsu banyak beraksi. Segala hal yang diprediksi menjadi pemicu terjadinya kejahatan dan berimplikasi merugikan masyarakat luas menjadi perhatian pihak kepolisian,” kata Wakapolres Probolinggo Kompol Hendy Kurniawan, Rabu (31/5/2017).

Ia mengatakan kejahatan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Probolinggo patut diwaspadai, karena terbukti sudah beberapa kasus yang terungkap. Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dijadikan momen oleh oknum pengedar uang palsu, untuk mengeruk keuntungan.

Baca Juga :   Berebut Ingin Joget, Panggung Dangdut Buruh SPSI Ambruk

uang-palsu

Biasanya para pelaku ini menggunakan modus belanja ala kadarnya. Karenanya, pedagang diharapkan mewaspadai uang palsu yang digunakan konsumen saat belanja dalam suasana puasa Ramadhan. Modus operandi belanja uang palsu biasanya pelaku belanja uang pecahan bernilai tinggi, seperti Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu.

“Kami imbau warga atau siapa pun yang mencurigai adanya uang kartal palsu untuk dilaporkan kepada aparat atau menghubungi gerai Bank Indonesia,” ujar Kompol Hendy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polsek Kraksaan mengamankan komplotan pengedar uang palsu itu. SWY (50), warga jalan Pahlawan No 193, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, MMD (42), Desa Sentulan, Kecamatan Banyuanyar, NNS (45), warga Dusun Beras, Desa Tukul, Kecamatan Sumber, dan MSK (42), warga Dusun Krajan 1, Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar.

Baca Juga :   Kaca Mobil Pecah, Senpi Milik Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota Raib

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, berupa tiga unit sepeda motor, uang palsu Rp Rp. 21 juta, uang asli sebanyak Rp 23.000.000 yang diduga ada kaitanya dengan perkara peredaran uang palsu. Serta berapa mata uang asing, uang asli lawas, kartu identitas pengacara, baju pengacara. “Untuk yang dua puluh tiga juta, kami masih menunggu hasil cek laborat polda jatim,” terang Kapolsek Kraksaan Kompol Budi Harianto. (saw/saw)