Akun FB ‘Elluek Ngangenie’, Sepekan Upload 7 Meme Bernada Hinaan Pada Presiden dan Petinggi Polri

2764

Pasuruan (wartabromo.com) – Burhanudin pemilik akun facebook ‘Elluek Ngangenie’ yang ditangkap kepolisian daerah Jawa Timur tersebut setidaknya mengupload 7 (tujuh) meme atau gambar bertuliskan hinaan atau ujaran bernada kebencian beberapa pejabat tinggi Kepolisian dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Meme-meme tersebut diumbar melalui dinding facebook, setidaknya terlihat selama sepekan berturut-turut, sejak tanggal 2 Juni hingga 8 Juni 2017.

PicsArt_06-09-10.16.46

Pada data yang terpampang di dinding akun ‘Elluek Ngangenie’ secara berurutan dapat diketahui :

  • 2 Juni pukul 11.02 pm, meme Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya dinilai merupakan pengupload chat fitnah mesum Habib Rizieq syihab;
  • 3 Juni pukul 4.50 pm, meme Presiden Jokowi, diantaranya bertuliskan “wajahmu memang PEMBOHONG & PENCITRAAN”;
  • 4 Juni pukul 7.51, meme Presiden Jokowi, bertuliskan “SETUJUKAH ANDA SAYA TURUN DARI KURSI ke PRESIDEN an ?”;
  • 5 Juni pukul 9.13 pm, meme menyebut Presiden Jokowi bodoh;
  • 6 Juni pukul 6.59 pm, meme Presiden Jokowi, semacam mendoakan mati disetrum;
  • 6 Juni pukul 11.59 pm, meme Presiden Jokowi sedang berada diantara tumpukan ban dan digambarkan seolah sedang menambal ban dalam;
  • Serta pada 8 Juni pukul 7.30 am, meme menyebut Presiden tidak berguna.
Baca Juga :   Tuntut Pilwalkot Probolinggo Diulang, Warga Bakar Mobil Polisi

Seperti diwartakan sebelumnya, Burhanudin, seorang santri sebuah pondok pesantren di Pasuruan, dibekuk Polda Jatim setelah kedapatan memposting gambar (meme) di akun facebook, bernada penghinaan diantaranya terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Kini pemuda yang diperkirakan asal Pasrepan, Kabupaten Pasuruan itu ditahan di Mapolda Jatim, dijerat dengan tuduhan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (ono/ono)