NU Pasuruan Tolak Kebijakan 5 Hari Sekolah

2002

Bangil (wartabromo.com) – Gelombang penolakan terhadap rencana pemberlakuan lima hari sekolah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy terus bergulir.

Kali ini Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, serta dari Persatuan Guru NU se-Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/6/2017) pagi, menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap di halaman gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sekitar seribu santri hingga guru Madrasah Diniyah (Madin) memnuhi halaman, melakukan aksi penolakan program 5 hari sekolah dan meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan tersebut.

KH. Mujib Imron, Ketua PC LP Maarif NU, menganggap arah kebijakan pendidikan nasional saat ini semakin tidak nyata dan lebih mengedepankan pendidikan umum dibandingkan dengan pendidikan agama yang hanya 3 jam per minggu.

Baca Juga :   Lima Pemerkosa Gadis Belia Asal Pakisaji, Dihukum 10 Tahun

Ia kemudian menambahkan, bahwa pembangunan karakter tidak lepas dari aspek keagamaan, namun saat ini seakan lepas dan berdiri sendiri. Padahal penguatan pada pendidikan karakter tidak boleh lepas dari pendidikan agama.

demo1

Kebijakan ini Menteri Pendidikan kali ini disebutkan oleh Gus Mujib, panggilan akrabnya, dilakukan tanpa kajian menyeluruh, karena ia memastikan kehidupan pendidikan lembaga diniyah dan pondok pesantren yang selama ini berkembang akan terganggu hingga lambat laun akan mati jika lima hari sekolah terus ditetapkan.

“Kami dengan tegas menolak rencana 5 hari sekolah, ini sudah bertentangan dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 3 dan ayat 5,” tegas KH. Mujib Imron.

Terlihat ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Muzakki Birrul Alim; Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Muttamakin dan sejumlah ulama terkemuka turut dalam aksi tolak lima hari sekolah tersebut. (har/ono)