Setelah Diamuk Wali Murid, Panitia PPDB SMPN 1 Dringu Disanksi Dispendik

1643

Dringu (wartabrono.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, akhirnya memberikan sanksi tertulis kepada panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN 1 Dringu. Hal itu dilakukan Dispendik setelah memanggil dan mengklarifikasi proses seleksi penerimaan siswa baru, pasca diamuk oleh sejumlah wali murid.

Dispendik mengaku telah memanggil panitia PPDB untuk mengklarifikasi sistem penerimaan siswa baru. Selain itu, juga telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan meminta panitia melakukan seleksi ulang secara transparan.

“Sudah kita panggil dan klarifikasi dan hasil klarifikasi sudah kita laporkan kepada bupati, memang ada kekurang cermatan dari panitia penyelenggara dalam proses seleksi itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Kamis (13/7/2017).

Baca Juga :   PNS asal Pasuruan Tewas di Kamar Hotel

Sebagai antisipasi kejadian serupa, Dispendik telah mengajukan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar kepada Bupati Probolinggo. Jika semula 32 siswa menjadi 35 per rombongan belajar untuk seluruh PPDB SMPN di Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu sehari pasca diprotes oleh sejumlah wali murid, pihak SMPN 1 Dringu kini lebih tertutup. Sejumlah dewan guru dan panitia PPDB juga bungkam perihal tuduhan wali murid, terkait tuduhan kecurangan dan pungli bagi calon siswa baru.

Padahal, SMPN 1 Dringu merupakan salah satu sekolah favorit yang setiap tahun jumlah muridnya membludak. Namun ketidakterbukaan panitia dalam proses seleksi PPDB membuat sejumlah wali murid berang. Mereka juga mengamuk karena anaknya tidak lolos, meski memenuhi persyaratan administrasi. (fng/saw)