Resah Bau Limbah, Warga Kedemungan Wadul DLH Pasuruan

2023

Kejayan (wartabromo.com) – Warga Dusun Kedungpeluk, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, diresahkan bau busuk yang diakibatkan adanya penimbunan limbah industri diduga liar. Limbah padat yang ditimbun di halaman gudang penggilingan padi milik H. Muhdor ini akhirnya dilaporkan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.

Salah satu tokoh masyarakat, Siswondo (49) mengatakan, bahwa laporan tersebut terpaksa dilakukan setelah beberapa kali teguran diantaranya kepada pengemudi truk angkut agar tidak membuang limbah di tempat tersebut tidak diindahkan.

Warga pun menuding, pembuangan limbah ini liar dan menyalahi aturan perijinan pengolahan limbah industri.

“Itu awalnya tempat penggilingan padi, kok sekarang malah berubah jadi tempat pengolahan limbah padat perusahaan. Antara gudang dengan rumah warga tak lebih dari 20 meter. Parahnya lagi limbahnya juga tercecer ka jalan-jalan desa,” jelas Siswondo.

Baca Juga :   9 Kecamatan Rawan Bencana Longsor di Kabupaten Probolinggo

Limbah tersebut selain menimbulkan bau busuk, juga dikhawatirkan mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar.

Tidak berpikir panjang, Siswono bersama sejumlah warga nekad melaporkan keberadaan limbah tersebut ke DLH Kabupaten Pasuruan.

Dari keterangan warga lainnya yang turut melaporkan ke kantor DLH diungkapkan, bahwa limbah padat yang berada di gudang peggilingan padi tersebut berasal dari pabrik pegolahan rumput laut yang berada di wilayah Kecamatan Purwosari, Pasuruan.

Sementara itu Arief Sunaryo, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan mengatakan, bahwa ia telah menerima dan akan meneruskan laporan warga yang mengaku resah terhadap limbah diduga liar ini.

“Kita sudah menerima laporan warga, dan nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti,” ujar Arief Sunaryo. (har/ono)